Apa Motivasi Tony Apriliani? 12/30/2011
Siapa yang tidak tahu Tony Apriliani? Pengurus Golkar Jawa Barat dan pengurus salah satu KINO Golkar di Jawa Barat menghiasi pemberitaan akhir-akhir ini. Komentar-komentarnya selalu menghiasi TV dan media online. Pria yang diacungkan menjadi Ketua KPSN ini baru saja dipecat sebagai anggota Exco PSSI bersama tiga exco lainnya, yakni dua dari aktivitis Partai Patriot : La Nyalla Matalitti dan Roberto Rhouw serta putra aktivis Pemuda Pancasila, ormas yang membidani kelahiran Partai Patriot yakni Erwin Kurniawan. Bersama LNM yang dipecat sebagai ketua Pengprov PSSI Jatim, Tony pun dipecat sebagai Ketua Pengprov PSSI Jabar. 18 klub vs 24 klub Salah satu alasan yang dikemukakan untuk membentuk KPSN adalah keputusan PSSI yang menetapkan jumlah peserta Liga teratas PSSI menjadi 24 klub. Kebanyakan klub yang terutama berasal dari liga super sangat berkeberatan. Bagaimana sikap Tony terhadap itu? Ternyata, Tony Apriliani dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Kompetisi PSSI memiliki andil dalam penetapan jumlah peserta tersebut. Pada tanggal 24 September 2011, Tony Aprilianilah yang memberikan sosialisasi tentang jumlah klub ini. Penambahan klub dari 18 menjadi 24 telah mendapatkan restu dari Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) jelas Tony saat itu. Penambahan jumlah peserta kompetisi dilakukan sebagai antisipasi bila ada klub yang tidak lolos verifikasi. Pasalnya, Tony memprediksi akan ada tiga sampai empat klub yang tidak lolos dalam proses verifikasi. "Saya prediksi pasti drop karena skornya saya prediksi 40-50. Saya lupa, pokoknya klub dari timur. Mereka masih ingin melengkapi (syarat), tetapi dari hasil verifikasi terakhir di Hotel Sahid, saya prediksi ada tiga atau empat yang nilainya di bawah 50. Satu klub dari timur, Jawa Timur, barat dan utara. Kita gak mau sebutkan karena masih dalam proses. Ini supaya tidak membingungkan," ucap Tony kepada wartawan di Kantor PSSI, Jumat (23/9/2011). Lagi pula, menurut Tony, tidak ada batasan jumlah klub peserta kompetisi. "Awalnya 18 klub. Adanya saat di Kongres PSSI di Bali. Setelah dikaji, kemudian dilihat, tidak ada batasan jumlah klub peserta kompetisi. Yang ada adalah suara di kongres atau voter. Menurut AFC, masih ada toleransi waktu kami kirimkan 36 klub itu. Mereka menyarankan bikin satu wilayah saja, tetapi ditoleransi sampai 24 klub. Itu pernyataan Direktur Kompetisi AFC. Makanya, kami memakai dasar guidance dari mereka juga," beber Tony. "Makanya diberi ruang sesuai aturan FIFA dan AFC, yang menyarankan maksimal 24 klub. Waktu bertemu Direktur Kompetisi AFC di Kuala Lumpur, minimal peserta kompetisi 12 klub," sambungnya. Keputusan mengubah jumlah perserta kompetisi menjadi 24 klub menuai kontroversi karena ada enam klub baru yang ditunjuk oleh PSSI dengan alasan berbeda. Keenam klub tersebut adalah Persema Malang, PSM Makassar, PSMS Medan, Bontang FC, Persibo Bojonegoro, dan Persebaya Surabaya. Keanggotaan Persibo dan Persema sempat dicabut oleh PSSI di era Nurdin Halid setelah mereka membelot ke Liga Primer Indonesia. Kalau melihat peran Tony dalam penambahan jumlah peserta, lalu apa motivasi Tony ikut KPSN? Add Comment Suara yang hilang 12/10/2011
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Parliamentary Thresold 5%. Sekretaris PPP di DPR Muhamad Arwani Thomafi, mengatakan jika PT ditetapkan 5%,maka 32 juta akan hangus. Menurut Arwani jika PT 5% ditetapkan, maka total suara yang dikonversi menjadi kursi di DPR tidak sampai 50%. Angka Golput 30% juga diperkirakan akan meningkat. Sekretaris PKB di DPR, M. Hanif Dhakiri mengingatkan bahwa dengan angka PT 2,5% saja, pada Pemilu 2009 suara pemilih terbuang lebih dari 19 juta. Jika PT 5% diterapkan pada Pemilu 2014, maka suara pemilih yang hilang akan menjadi 33 juta. Rakyat sebenarnya tidak mempermasalahkan berapa banyak partai yang ikut Pemilu. Jika para pendahulu kita di tahun 1955 yang sebelumnya tidak pernah mengenal Pemilu dapat sukses mengikuti Pemilu yang pesertanya banyak, kenapa kita yang sudah lebih maju tidak bisa. Tetapi, rakyat juga bosan dengan politik dagang sapi yang terang-terangan terlihat. Presiden tidak mampu menggunakan hak pregoratifnya dengan baik karena bertoleransi pada partai koalisi, padahal presiden adalah pilihan langsung rakyat. Partai peserta pemilu, boleh saja banyak, tetapi yang hadir di DPR harus tetap dengan jumlah yang efektif. Masalah suara yang hilang, sebenarnya dapat diatasi jika UU Pemilu memperkenankan sistem merger. Sistem merger berbeda dengan penggabungan suara, dengan penggabungan suara masing-masing partai masih tetap eksis, tetapi dengan sistem merger, partai-partai yang akan memergerkan diri akan membentuk satu partai baru yang permanen. Dengan demikian, akan ada penyederhanaan partai dalam jangka panjang. Selama ini, banyak partai di Indonesia sungguh ironis. Partai-partai yang berbeda hanya berbeda sedikit logo dan warna saja, tetapi apa beda visi dan misinya sungguh tidak jelas. Variasi partai hanyalah variasi kendaraan bagi para politisi untuk mencari peluang daya tawar untuk mendapatkan kursi, proyek dan akhirnya uang. Oleh karenanya, PT 5% dengan opsi merger adalah hal yang patut didukung dan diperjuankan. | AuthorGhobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan. ArchivesDecember 2011 CategoriesAll |

RSS Feed