Opini Ghobro
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Administrasi
  • Ghobro
  • Wiki Ghobro
Penggabungan LSI dan LPI 12/24/2011
0 Comments
 
Kisruh yang terjadi di PSSI sekarang salah satu bentuknya adalah adanya dualisme kompetisi, yakni kompetisi resmi yang dijalankan PT. LPIS di bawah bendera PSSI dan kompetisi tidak resmi yang dijalankan atas nama PT. LI yang telah dibekukan PSSI. Salah satu bentuk penyelesaian yang diusulkan adalah penggabungan LSI dan LPI.

Rayana Djakasurya wartawan senior yang telah lama tinggal di Italia mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin. PSSI harus teguh mempertahankan LPI. Jika LSI ingin tetap eksis, maka harus berada di luar kompetisi resmi. Kutipan Republika, 20/12/2011 : 'Gabungkan LPI dan LSI? Itu tak Mungkin'  tidak menjelaskan alasan Rayana.


Namun, berdasarkan beberapa fakta yang ada, alasan Rayana tersebut sangat logis. Pertama, LPI dan LSI memiliki pemegang hak siar terpisah. LSI meneruskan hak siar ANTV yang dikontrak jangka panjang senilai 10 milyar per tahun, dan untuk mengimbangi hak siar di LPI dinaikkan menjadi 100 milyar tapi tanpa perhitungan bonus sponsor. Dengan keuntungan per musim 240 milyar per musim, nilai hak siar tersebut tentu saja merugikan dunia sepakbola. Sebaliknya LPI memberikan hak siar kepada MNC dan Astro dengan nilai 100 milyar plus perhitungan bonus sponsor dan iklan. Tentu saja, ANTV sebagai pemegang hak siar LSI keberatan kedua kompetisi ini digabungkan.
Kedua, klub-klub LSI telah terbiasa memiliki sistem keuangan bergaya sponsorship. Klub mencari dana operasional di awal musim, belanja sebesar mungkin sehingga pada akhir musim kas kembali menjadi nol. Karena anggaran sudah ditentukan di awal, penambahan pertandingan bagi klub-klub LSI adalah beban. Klub-klub LPI harus menjalankan pertandingan sebagai ajang pemasukan kas, semakin banyak pertandingan, semakin bertambah kas. Klub juga harus rasional dalam belanja sehingga pada setiap akhir musim, kas yang dimiliki semakin meningkat. Sebagaimana layaknya Badan Usaha,klub juga harus memberikan keuntungan kepada investor. Semakin besar keuntungan yang diberikan, akan semakin besar minat investor dan pada akhirnya akan semakin besar klub.
Ketiga, bagi klub-klub LSI sebagaimana pada awal hak siar diambil ANTV, siaran langsung hanyalah sekedar penambah pamor/prestise. Sebaliknya, bagi klub-klub LPI, siaran adalah bagian komersialisasi yang dapat dijadikan alternatif pemasukan. Klub-klub LSI lebih tertantang untuk prestise sesaat, sementara klub-klub LPI diwajibkan untuk kontinuitas. 
Keempat, walaupun klub-klub LSI saat ini memiliki stok pemain yang lebih populer, tetapi klub-klub LSI masih didominasi kepengurusan yang belum memberikan jaminan hukum. Apabila investor menanamkan modal di klub, apabila terjadi sedikit ketidakpuasan saja di tangan pengurus, pengurus dapat mengambil alih kembali klub dengan mendirikan PT baru. Sebaliknya, klub-klub LPI telah diserahkan secara penuh kepada Badan Hukumnya sehingga pengambilalihan PT 100% pengambilalihan klub.

Dari keempat fakta tersebut, kedua liga tidak mungkin digabungkan. Seperti Rayana, PSSI harus mempertahankan konsep Liga Prima dan jika klub-klub ISL memasuki LPI, mereka harus mengikuti ketentuan tersebut sehingga hal-hal memalukan seperti gaji pemain yang tidak terbayar atau klub yang meraih prestise pada satu musim harus melorot drastis pada musim berikutnya karena pada musim sebelumnya menggelontorkan dana habis-habisan tetapi untuk musim mendatang kehabisan bahan bakar.
Add Comment
 
Kemanakah RD berlabuh? 12/23/2011
0 Comments
 
Rahmat Darmawan (RD) tiba-tiba saja namanya melambung saat sukses membawa timnas Indonesia dalam SEA Games. Namun, tiba-tiba saja nama RD dikabarkan akan menjadi pelatih Pelita Jaya. Kepastian mundurnya RD dari timnas memperkuat isu tersebut yang bahkan dalam beberapa pemberitaan RD sudah sah sebagai pelatih Pelita Jaya. Tetapi lagi-lagi kabar tersebut bohong. 

Pernyataan resmi dari RD bahwa dia akan menjadi klub besar yang akan berhome base di Lampung. Apakah klub tersebut Pelita Jaya? Sebagaimana kita ketahui, Pelita Jaya yang sekarang berhome base di Karawang dalam sejarahnya memang sudah sering berpindah-pindah tempat dan dengan adanya pernyataan Lalu Mara bahwa dia selalu berdoa agar RD melatih Pelita Jaya memperkuat indikasi tersebut?

Klub Yang Bersedia Diboyong
Pernyataan utama RD adalah klub yang bersedia diboyong. Meskipun Pelita Jaya memiliki tradisi berpindah-pindah tempat, tetapi Pelita Jaya sudah jelas memiliki home base yakni Karawang. Dalam situasi sepakbola Indonesia saat ini dan dalam suasana industri bola di mana suporter adalah raja menggantikan tradisi lama bahwa pengurus adalah penguasa , tentu klub yang dukungan suporternya kuranglah yang paling logis kesediaannya untuk berpindah. Dalam hal ini, Persija versi IPL yang dikabarkan di media-media ditentang oleh Jakmania merupakan klub yang paling memenuhi kriteria. 

Klub Prestasi
Pernyataan bahwa klub tersebut adalah klub yang berprestasi semakin menguatkan arah bahwa klub yang dimaksud adalah Persija IPL. Sebagaimana kita ketahui, saat ini Persija IPL berada di urutan dua klasemen Liga Prima dengan poin sama-sama 8 dengan Semen Padang.

Pertukaran Pelatih
Salah satu pernyataan menarik adalah kesediaan Jaya Hartono untuk melatih Timnas U-23. Apakah pernyataan Pelatih Persija IPL menyatakan kesediaan yang bersangkutan untuk bertukar tempat dengan RD? Mari, kita saksikan saja!
Add Comment
 
Kenapa takut diaudit 11/27/2011
0 Comments
 
Bendahara PSSI Zulkifli Nurdin mengatakan bahwa dari hasil audit auditor internasional Deloitte, pengurus PSSI era Nurdin Halid meninggalkan utang 38 milyar. Di samping itu, BLI yang dipimpin Andi Darussalam serta PT. Liga Indonesia yang dipimpin oleh Djoko Driyono menolak diaudit oleh Deloitte yang ditunjuk PSSI. Kedua badan tersebut beralasan audit oleh auditor lokal sudah tahap finishing. Dan hasil audit, hanya diserahkan kepada Pengurus PSSI lama pimpinan Nurdin Halid. Aneh, PT. LI yang sahamnya 99% dimiliki oleh PSSI takut diaudit PSSI. Kenapa bisa takut?
Add Comment
 
Benarkah Batak dan Dayak tergolong rumpun Proto Melayu 11/20/2011
3 Comments
 
Kalau kita membaca banyak buku yang beredar dan blog yang online tentang Batak dan Dayak, maka kita akan sering menjumpai penggolongan orang Batak dan Dayak bersama-sama dengan orang Toraja sebagai Proto Melayu yang membedakannya dengan suku yang lain sebagai Deutro Melayu. Benarkah penggolongan tersebut?

Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, Batak, Dayak dan Melayu, suku Batak dan Dayak adalah suku baru yang diciptakan oleh para misionaris dan pemerintah kolonial Belanda. Oleh karenanya, secara etnis suku-suku ini beraneka ragam. Bahkan untuk suku Dayak, tergolong juga di dalamnya suku yang secara etnis sebenarnya cabang dari suku bangsa Melayu.

Dari segi bahasa, dalam daftar Bahasa Kalimantan di Wikipedia, terlihat ada kelompok penutur bahasa Melayu yang digolongkan orang Dayak, yakni kelompok penutur bahasa Malayic-Dayak dan penutur bahasa Melayu Bukit.

Bahasa Melayu Bukit

Wikipedia daftar bahasa Kalimantan menggolongkan bahasa Melayu Bukit sebagai salah satu varian bahasa Melayu lokal Kalimantan. Ada 7 varian bahasa Melayu lokal Kalimantan, yakni:
  1. Bahasa Melayu Kalimantan, meliputi dialek Pontianak, Landak, Sambas, Ketapang, Sarawaak dan Sabah.
  2. Bahasa Melayu Kokos yang dituturkan suku Cocos di Tawau, Sabah.
  3. Bahasa Melayu Banjar yang dituturkan suku Banjar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
  4. Bahasa Melayu Berau yang dituturkan suku Berau di Kalimantan Timur.
  5. Bahasa Melayu Bukit yang dituturkan suku (Dayak) Bukit/Meratus di Kalimantan Selatan.
  6. Bahasa Melayu Brunei yang dituturkan oleh suku Brunei di Brunei.
  7. Bahasa Melayu Kutai yang dituturkan oleh suku Kutai di Kalimantan Timur, terbagi atas dialek Tenggarong dan Kota Bangun.
Wikipedia Bahasa Bukit mengatakan bahwa Bahasa Bukit merupakan arkhais bahasa Banjar sebelum terpengaruh oleh bahasa Jawa. Dari segi bahasa, bahasa Bukit malah lebih memiliki persamaan dengan bahasa Melayu dibandingkan bahasa Banjar yang telah terkontaminasi bahasa Jawa, misalnya kata tawing pada bahasa Banjar, masih dinding pada bahasa Bukit, kata lawang pada bahasa Banjar, masih pintu pada bahasa Bukit, kata janar pada bahasa Banjar, masih kunyit pada bahasa Bukit, kata banih pada bahasa Banjar, masih padi pada bahasa Bukit dan kata anum pada bahasa Banjar, masih muda pada bahasa Bukit.

Bahasa Malayic-Dayak
Salah satu kelompok bahasa pada daftar bahasa Kalimantan di Wikipedia adalah kelompok bahasa Malayic Dayak yang terdiri 5 kelompok, yakni:
  1. Bahasa Ibanic/Dayak Laut meliputi bahasa Balau di Serawak, bahasa Iban yang dituturkan Suku Iban di Kalimantan Barat, Serawak dan Brunei, bahasa Milikin di Serawak, bahasa Mualang yang dituturkan suku Mualang di Sekadau Kalimantan Barat, bahasa Seberuang yang dituturkan suku Seberuang di Sintang Kalimantan Barat dan bahasa Sebuyau di Serawak.
  2. Bahasa Kenindal yang dituturkan di Melawi Kalimantan Barat.
  3. Bahasa Kendayan yang dituturkan di Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
  4. Bahasa Selako yang dituturkan di Selakau Kabupaten Sambas Kalimantan Barat
  5. Bahasa Malayic-Dayak Kalimantan Barat dan Tengah meliputi bahasa Balai Riam di Sukamara, bahasa Bulik di Lamandau, bahasa Waringin di Kotawaringin Barat, bahasa Pembuang di Seruyan, bahasa Dayak Singkawang, bahasa Dayak Bengkayang, bahasa Dayak Sintang dan bahasa-bahasa dayak Kapuas Hulu.
Menilik kosa kata salah satu bahasa Malayik Dayak misalnya bahasa Iban merupakan deviasi dari bahasa Melayu pertengahan seperti kata makai untuk kata makan , bejalai untuk bejalan, pulai untuk kata pulang, udah untuk sudah, sereta untuk serta , datai untuk datang dan sebagainya dengan banyak yang masih bersamaan seperti sambil, berapa, patung, baju, kuda, pintu, sama, tukar, bujang berani dan sebagainya.

Bahasa Batak
Bahasa Batak Toba merupakan salah satu bahasa Austronesia yang masih mempertahankan sistem bilangan Austronesia Purba sebagaimana dituturkan bahasa-bahasa Nusantara abad ke-VII M yakni sada, dua, tolu, opat, lima, onom, pitu, ualu, sia, sampulu berbanding dengan sistem bilangan proto-Austronesia isa, duSa, telu, Sepat,lima, enem, pitu, walu, siwa, sapuluQ. Bahasa Melayu, Aceh dan Sunda telah mengubah angka 7,8 dan 9 yakni pada mulanya 9 jadi sa-alapan (salapan) dan 8 menjadi dua alapan (dalapan). Bahasa Sunda masih mempertahankan salapan dan dalapan. Bahasa Aceh mempertahankan lapan, bahasa Melayu delapan. Namun angka 9 pada Melayu menjadi sa-ambilan (sembilan) sedang pada Aceh jadi sikureueng. Kedua-duanya masih berarti sama dengan salapan yakni satu diambil dari sepuluh.
Ketiga bahasa ini, memperkenalkan angka tujuh atau tujoh untuk angka 7 dan khusus bahasa Melayu menggunakan kata tiga untuk telu, sementara Aceh dan Sunda masih menggunakan kosa kata lama yakni tilu oleh Sunda dan lhee oleh Aceh.

Bahasa Batak Toba menggunakan sistem imbuhan yang sama seperti bahasa Melayu Kuna yakni:
  1. mar- untuk ber-
  2. ni- untuk di-
  3. nipar- untuk diper-
  4. maN- untuk meN-
  5. ha- untuk ter-
  6. paN- untuk peN-
  7. -in- untuk -in-
Sebagaimana bahasa Melayu Kuna yang telah menyerap unsur bahasa Sanskerta, bahasa Toba pun juga menyerap kata Sanskerta seperti adanya kata-kata Guru, Dibata dan sebagainya.

Jadi, dari segi bahasa, orang Toba sebenarnya satu golongan yang sama dengan masyarakat Nusantara lain, ketika bangsa Hindu datang, sama seperti orang Nusantara Barat lain, yakni Jawa, Bali, Melayu Kuna, Sunda, Madura mereka pun sama-sama mengadaptasi kebudayaan Hindu dan melakukan pencampuran melalui perkawinan, hanya saja ketika tetangganya orang Melayu berkembang, masyarakat Toba dan kelompok Batak lain, mengalami kestatisan budaya dan baru mengalami dinamika lagi ketika pasukan padri dari Minangkabau dan para misionaris dari Jerman dan Belanda datang membangkitkan suku bangsa yang lama terpendam.
3 Comments
 
Meributkan Kristenisasi 11/16/2011
0 Comments
 
Kalau kita mendengarkan berita-berita di televisi, media cetak dan media online, maka berbagai kegusaran dan keributan akan kristenisasi akan mudah sekali kita temukan. Tetapi apakah isu tersebut demikian pentingnya, lebih penting daripada islamisasi sendiri? 

Pada beberapa daerah kantong muslim di Indonesia, istilah kristenisasi baru dikenal pada akhir-akhir tahun 90'an. Istilah ini dibawa oleh para cendekiawan muda yang pulang dengan harapan akan membawa pencerahan. Seiring dengan membaiknya fasilitas pendidikan berbasiskan keagamaan, cendekiawan muda dengan gelar Drs. atau pun S.Ag tersebut diharapkan di samping melakukan penyegaran menggantikan cendekiawan-cendekiawan tua, juga membawa perubahan-perubahan. Tetapi perubahan yang dibawa justru adalah ghirah untuk melakukan jihad terhadap kristenisasi, sesuatu yang mungkin hanya merupakan omong kosong di daerahnya.

Padahal, masyarakat sangat mengharapkan adanya 4 upaya bagi umat Islam, yakni:
  1. Pemantapan aqidah (yang dikenal juga dengan pemutusan Sifat 20).
  2. Pemantapan fiqh (baik fiqh pribadi maupun fiqh sosial/muamalat).
  3. Pemantapan akhlaq.
  4. Pemberdayaan umat.
Pemantapan Aqidah
Salah satu problema umat dari masa ke masa adalah masih goyahnya aqidah. Seiring dengan perkembangan kehidupan, tidak semua orang mendapat kesempatan untuk mendapatkan bimbingan yang memuaskan. Biasanya pada satu kampung terdapat 1 atau 2 orang buya/kyai yang siap memberi jawaban atas kegelisahan keyakinan. Biasanya, mereka siap sedia menerima umat di suraunya atau di pesantrennya. Pada masa-masa kolonialisme, orde lama dan akhirnya orde baru, tidak sedikit para buya/kyai yang menjadi korban politik. Tetapi meski begitu, pemantapan aqidah umat berjalan dengan baik.

Dengan perkembangan ilmu dan teknologi, diharapkan munculnya buya/kyai yang baru yang masih tetap memiliki 'keputusan' aqidah sebagaimana buya/kyai dahulu, namun dengan teknik dan metode penguraian yang terbarukan. Tetapi kita lihatlah sekarang, meskipun jumlah mesjid/surau meningkat, tetapi jika anda memiliki uneg-uneg di hati, kepada siapakah anda bertanya?

Pemantapan Fiqh
Para ulama masa lalu telah mampu menerapkan hukum fiqh Islam, bukan hanya pada tataran pribadi, tetapi juga sosial. Sesuai dengan regulasi pada masa lalu, hukum Islam telah terserapkan dan mendominasi hukum kemasyarakatan sehingga berbunyi jargon di mana-mana, 'adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah'. Namun, saat ini, dalam tatanan hukum Indonesia, masih kita lihat dominasi warisan hukum kolonial. Para cendekiawan Islam masa kini, lebih terfokus pada perjuangan simbol-simbol Islam, tetapi tidak pemaknaan syariat Islam ke dalam UU yang lebih membumi.

Pemantapan Akhlaq
Semenjak zaman dahulu, akhlaqul karimah senantiasa menjadi dambaan setiap muslim yang telah mencapai kesadaran. Seorang muslim yang berakhlaqul karimah yang mencapai insanul kamil telah mewujudkan filosofi Islam rahmatul alamin, mereka bukan hanya menenteramkan bagi sesama muslim, tetapi juga insan lainnya yang berbeda keyakinan, bahkan bagi hewan dan tumbuhan sekalipun.

Pemberdayaan Umat
Disadari atau tidak, umat Islam telah mengalami diskriminasi selama bertahun-tahun, baik pada zaman kolonial, orde lama maupun orde baru. Dari segi sosial, kita dapat melihat bahwa dari aspek pendidikan saja misalnya, umat Islam yang terpinggirkan pada zaman kolonial, pada masa prakolonial pun masih belum mendapatkan kesempatan yang seimbang. Secara persentase, tingkat pendidikan umat Islam yang pada masa kolonial adalah warga no 3, ketika memasuki era kemerdekaan pun masih ketinggalan dari non-muslim yang memang pada masa kolonial adalah warga no-2. Begitu pun dari segi karir dan bisnis. Umat Islam yang ketika merdeka dalam kondisi zero modal harus bersaing dengan non-muslim yang telah memiliki modal. Selama lebih dari setengah abad, upaya untuk mengejar ketertinggalan ini hampir tidak pernah dilakukan oleh pemerintah. Berbeda dengan Malaysia, yang pasca kerusuhan etnis di tahun 70-an, mengadakan regulasi yang memungkinkan pribumi mampu mengejar ketertinggalannya.

Di bidang budaya dan olah raga pun, kita dapat melihat betapa jauhnya perbedaan capaian antara muslim dan non-muslim. Kondisi umat muslim yang 0 ketika baru merdeka, hampir tidak pernah ada perbaikan setelah merdeka.

Dari hal tersebut, dapat kita lihat bahwa masih banyak islamisasi yang perlu dilakukan terhadap umat Islam sendiri. Meributkan islamisasi untuk umat Islam sendiri, adalah jauh lebih penting daripada meributkan kristenisasi, kecuali kalau upaya kristenisasi tersebut memang betul-betul dilakukan dengan cara-cara yang tidak wajar.
Add Comment
 
Dilema GKI Yasmin 11/13/2011
0 Comments
 
Permasalahan GKI Yasmin telah menimbulkan prokontra. Ketua Dewan Pembina YLBHI menyerukan agar Presiden SBY menegakkan hukum dengan menganalogikan kasus dua kulit hitam yang ditangani oleh Presiden John F. Kennedy. Ombudsman Republik Indonesia melaporkan walikota Bogor Diani Budiarto ke Presiden karena tidak melaksanakan rekomendasi larangan beribadah GKI Yasmin. Anggota Komnas HAM mengaitkan dengan HAM, Presiden harus menegakkan hak kebebasan beragama warga.

Masalah hak kebebasan beragama memang merupakan hal yang rumit, karena ada dua sisi yang dipertimbangkan. Hukum dibentuk untuk menjamin keadilan dan ketertiban. HAM individu harus dijamin namun tidak menghilangkan HAM individu yang lain. Sebagai contoh, ketentuan bahwa gubernur Papua adalah orang Papua asli dapat menjamin HAM warga Papua asli untuk memerintah tetapi sekaligus menghilangkan HAM warga non-Papua asli untuk memerintah. Untuk itu, kesediaan berkorban warga non-Papua asli menjadi kata kunci.

Pendirian GKI Yasmin merupakan pelaksanaan hak kebebasan beragama bagi jemaat GKI Yasmin, tetapi sekaligus juga melanggar HAM warga sekitar dalam mendapatkan kenyamanan melaksanakan ibadah. Oleh karenanya,salah satu pihak harus rela mengorbankan HAMnya.

Dilema berat ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Bogor. Pemaksaan aturan eksekusi hak GKI Yasmin akan memberikan api dalam sekam bagi Kota Bogor. Meskipun secara hukum pencabutan larangan pendirian gereja GKI Yasmin benar, tetapi secara politis merupakan keputusan yang berpotensi salah. Melihat sikap warga, berdirinya GKI Yasmin secara jangka panjang akan menimbulkan potensi konflik yang justru dapat memberikan peluang yang lebih besar atas pelanggaran HAM di belakang hari. Dalam persoalan ini, penanggung beban adalah Kota Bogor sendiri.

Dilema-dilema sosial seperti inilah yang mengingatkan orang kepada masa orde baru. Soeharto dan kroni-kroninya akan mengambil kebijakan yang menjamin stabilitas polkam dan mengurangi potensi-potensi instabilitas. Reformasi dan HAM terkadang menimbulkan keruwetan-keruwetan yang hasil akhirnya kerugian negara dalam penyelesaian konflik yang terjadi.
Add Comment
 
Batak di Malaysia dan Filipina 11/12/2011
0 Comments
 
Ichwan Azhari, Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed) pada situs karo.or.id menyatakan bahwa dari hasil penelitiannya terhadap arsip misionaris di Wuppertal, Jerman dan arsip KITLV Belanda  serta hasil wawancara pakar Batak di Jerman dan Belanda seperti Johan Angerler dan Lothar Schreiner menemukan bahwa kata Batak pada awalnya diambil para musafir/misionaris barat dari para penduduk pesisir.yang berkonotasi negatif dan cenderung menghina dengan pengertian kurang beradab, liar dan tinggal di hutan.

 Pada sumber-sumber manuskrip klasik yang ditelusurinya, seperti manuskrip abad 17 koleksi Leiden juga ditemukan kata Batak di kalangan orang Melayu di Malaysia.

Penyebutan itu sebagai label untuk penduduk yang tinggal di rimba pedalaman semenanjung Malaka. Saat Malaka jatuh ke tangan Portugis (1511), Puteri Gunung Ledang yang sangat dihina dan direndahkan oleh teks ini, melarikan diri ke hulu sungai dan dalam teks disebut : “masuk ke dalam hutan rimba yang amat besar hampir dengan negeri Batak.Maka diambil oleh segala menteri Batak itu, dirajakannya Puteri Gunung Ledang itu dalam negeri Batak itu.”

Tidak hanya di Malaysia, di Filipina juga penduduk pesisir menyebut penduduk pedalaman dengan streotip atau label negatif sebagai Batak.

Untuk itu menurut Ichwan, cukup punya alasan dan tidak mengherankan kalau peneliti Batak terkenal asal Belanda bernama Van der Tuuk pernah risau dan mengingatkan para misionaris Jerman agar tidak menggunakan nama Batak untuk nama etnik karena imej negatif yang terkandung pada kata itu.
Di Malaysia dan Filipina penduduk yang diberi label Batak tidak mau menggunakan label merendahkan itu menjadi nama etnik mereka, ujarnya.

Sedangkan di Sumatra Utara label itu terus dipakai karena peran misionaris Jerman dan pemerintah kolonial Belanda yang memberi konstruksi dan makna baru atas kata itu, ungkapnya.
Dalam penelitiannya di arsip misionaris Jerman di Wuppertal sejak bulan September 2011, Ichwan Azhari melihat para misionaris sendiri awalnya mengalami keragu-raguan untuk menggunakan kata Batak sebagai nama etnik.Jika dipersamakan dengan di eropa, kata Batak dalam istilah Melayu sebenarnya sama dengan kata Barbar dalam istilah eropa. Oleh karenanya, dengan kemajuan yang telah dicapai oleh orang Suku Asli Sumatera Utara (SASU) maka PELABELAN BATAK sudah seharusnya dikurangi.
Add Comment
 
Batak, Dayak dan Melayu 11/12/2011
0 Comments
 
Saat ini Batak dan Dayak telah diakui sebagai salah satu suku yang ada di Indonesia. Padahal dalam kenyataannya yang dikenal sebagai suku Batak dan Dayak tersebut sesungguhnya terdiri dari aneka suku. Sub-sub suku tersebut ada yang lebih dekat kekerabatannya dengan suku lain dibandingkan subsub suku Batak dan Dayak. Bagaimana terminologi suku ini menurut orang Melayu, suku yang dekat secara geografis dengan orang Batak/ Dayak?

Wikipedia Indonesia menyebutkan Suku Dayak adalah federasi/kumpulan dari berbagai subetnis Austronesia yang dianggap sebagai pendatang awal pulau Kalimantan (Sabah, Serawak, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Suku bangsa Dayak terbagi atas 6 rumpun, yakni:
  1. Klemantan/Kalimantan
  2. Iban
  3. Apokayan
  4. Kenyah dan Bahau
  5. Ot-Danum Ngaju
  6. Punan
Wikipedia Indonesia menyebutkan bahwa Batak adalah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Sukubangsa suku bangsa tersebut adalah:

  1. Batak Toba
  2. Karo
  3. Pakpak
  4. Simalungun
  5. Angkola
  6. Mandailing
Buku ANEKA RAGAM BUDAYA BATAK [Seri Dolok Pusuk Buhit-10] terbitan YAYASAN BINABUDAYA NUSANTARA TAOTOBA NUSABUDAYA, 2000 hal 31 menyebutkan Batak terdiri dari 11 subetnis, yakni:
  1. Batak Toba/Tapanuli
  2. Batak Simalungun
  3. Batak Karo
  4. Batak Mandailing
  5. Batak Pakpak
  6. Batak Pasisir
  7. Batak Angkola
  8. Batak Padang Lawas
  9. Batak Melayu
  10. Batak Nias
  11. Batak Alas Gayo


Munculnya nama Batak dan Dayak dalam khazanah perbendaharaan bahasa di Indonesia mengemuka pada zaman kolonial Belanda. Dalam kontrak yang dibuat dengan para sultan yang berkuasa, Belanda mengakui kedudukan sultan sebagai kepala penduduk yang beragama Islam, sebaliknya penduduk non-Islam langsung di bawah administrasi sipil Belanda. Pada mulanya, golongan ini hanyalah orang Timur Asing dan Eropa, namun lambat laun Belanda berhasil memasukkan kelompok penduduk asli. Untuk itulah istilah Batak dan Dayak perlu dimunculkan untuk membedakannya dengan penduduk kesultanan yang digolongkan orang Melayu.

Wikipedia Indonesia menyebutkan bahwa istilah Dayak pertama kali digunakan pada perjanjian antara Sultan Banjar dengan Hindia Belanda tahun 1826. Pada mulanya digunakan untuk menggantikan Biaju Besar (sungai Kahayan) dan Biaju Kecil (sungai Kapuas Murung), namun kemudian digunakan secara kolektif untuk menyebut penduduk asli setempat. Kata Biaju sendiri berasal dari kata bi yang berarti dari dan aju yang berarti hulu. Kata Daya menurut Lindblad berasal dari bahasa Kenyah yang berarti hulu. Kata Daya oleh penduduk Sambas dan Pontianak digunakan untuk penduduk rumpun Bidayuh yang kemudian disebut Dayak Darat yang dibedakan dengan rumpun Iban yang kemudian disebut Dayak Laut.

Tidak seperti kata Dayak yang asal usulnya secara etimologis masih mudah ditelusuri, kata Batak tidak diketahui kapan dan siapa yang memulai menggunakan untuk etnis-etnis di Sumatera Utara. RW Liddle dalam kutipan Wikipedia Indonesia menyebutkan bahwa sebelum abad 20 di Sumatera Utara tidak terdapat kelompok etnis sebagai kesatuan yang koheren. Menurut J. Pardede, istilah Batak merupakan istilah yang diciptakan oleh pihak asing. Sebaliknya Siti Omas Manurung mengatakan bahwa sebelum kedatangan Belanda, orang Karo dan Simalungun mengakui dirinya sebagai Batak. 

Dalam khazanah Melayu, Batak adalah satu dari 3 komunitas tidak lazim(terasing) yang hidup di sekitar lingkungan Melayu. Istilah Batak tidak diperuntukkan untuk menyebut kesatuan etnis tertentu, oleh karenanya di daerah Filipina misalnya wilayah kesultanan Sulu juga ada disebut orang Batak. Ke-3 komunitas tidak lazim tersebut adalah:
  1. Orang Laut. Orang Laut adalah yang tinggal di perahu atau mendirikan perkampungan temporer pada pesisir pulau yang belum dihuni orang Melayu. Orang Rakit adalah sebutan untuk orang laut di pesisir timur Sumatera yang pada masa lalu mungkin hidup di atas rakit. Kepercayaan mereka ada 3, kepercayaan asli Austronesia, yakni menyembah matahari. Penganut Budha adalah umumnya kepercayaan orang Laut yang merupakan sisa-sisa lasykar maritim kemaharajaan Melayu pra-Islam, tersebar di Laut Andaman, Johor dan Lingga/Indragiri. Agama ini menyebabkan mereka mudah bergaul dan nikah kawin dengan orang Cina sehingga orang Akit di Bagan misalnya disebut orang Cina Hitam. Penganut agama Islam pada orang Laut adalah komunitas orang laut terakhir yang terbentuk yang merupakan sisa-sisa lasykar maritim Riau Lingga yang tidak tunduk ke Belanda dan hidup dari melanun.
  2. Orang Hutan. Orang Hutan adalah komunitas yang hidup di hutan atau anak-anak sungai di sekitar pemukiman orang Melayu. Selain disebut orang hutan, pada beberapa tempat mereka memiliki nama sendiri, misalnya orang Delik, Sakai, Dayun, Bonai, Talang Mamak, Petalangan. Pada dasarnya orang Hutan adalah penganut agama Budha namun mantra-mantranya telah dimasuki unsur Islam misalnya diawali dengan kata Bismillah. Orang Hutan membedakan kepercayaannya dengan orang Melayu pada kenabian, di mana Nabi orang Melayu adalah Muhammad dan Nabi orang Hutan adalah Adam.
  3. Orang Gunung/Batak/Bukit. Orang Gunung atau pun orang batak disebutkan untuk orang-orang yang tinggal di perbukitan atau pun gunung--gunung. Karena keadaan gunung/bukit di pulau kecil-kecil umumnya berbatu-batu maka orang ini pun sering disebut orang Batu, Dari segi kepercayaan ada kelompok Batak yang penganut agama asli Austronesia, yakni menjalankan tradisi pengayauan.Kepala korban yang dipenggal mereka gunakan untuk sarana komunikasi dengan roh leluhur. Sebagian lagi adalah penganut ajaran Budha Tantraisme /Bhairawa yang melakukan kanibalisme. Pada malam hari mereka mempersembahkan tumpukan mayat manusia yang dibakar kepada para dewa. Untuk pemujaan besar, korban manusia hidup ditelentangkan. Seorang pendeta menusukkan pisau besar ke perut korban dan mengirisnya ke arah tulang rusuk bagian bawah. Jantung diambil, dan darah diperas ke dalam gelas tengkorak dan diminum sampai habis. Pendeta yang kemasukan menari-nari dan bersuara histeris. Selanjutnya diadakan ritual persetubuhan.
Dalam wawasan orang Melayu kampung (Melayu yang tidak pernah merantau), pandangan mereka untuk kedua kelompok komunitas tersebut adalah :

  1. Orang Hutan (dihaluskan Anak Dalam) dan orang Laut (dihaluskan orang Pulau) adalah komunitas yang sangat pemalu dan suka warna merah.
  2. Orang Batu adalah orang biadab, tidak tahu malu dan tidak bisa berbasa basi.
Dari negatifnya konotasi Batak tersebut, dapat kita maklumi kalau BELANDA pada ZAMAN DAHULU sengaja menggunakan kata Batak pada etnis Toba dan sekitarnya untuk membedakannya dengan masyarakat Melayu sehingga diharapkan garis pemisahan antara Melayu dan Batak tajam. Anehnya, referensi kata Batak tadi seakan-akan berakar dari etnis yang sekarang kita sebut Batak itu sendiri, terutama dari Suku Toba. Hanya, orang-orang non-Toba yang mulai banyak menolak pem-batak-an mereka.
Add Comment
 
Azhari Nasution Calon Dai berbakat 11/05/2011
2 Comments
 
Saya bukanlah penggemar ANTV. Tetapi tidak adanya acara yang menarik tadi malam membuat saya menukar-nukar acara. Secara tidak sengaja sempat menyaksikan acara Dai Muda Pilihan ANTV. Saya sempat melihat penampilan M. Fadli dan Azhari Nasution.

M. Fadli , 23 tahun, mahasiswa S1 STIKK Annur Bululawang, NTT cukup memukau penonton dengan penampilannya yang mengharukan. M. Fadli dianggap mampu membangkitkan kerinduan akan kakbah seakan-akan yang bersangkutan sudah pernah ke sana.

M. Azhari Nasution, 17 tahun, mahasiswa S1 Syariah IAIN Sumut tampil dengan penuh pantun yang jenaka. Gaya linguistiknya jelas dan isinya mudah dipahami. Penampilannya pun enak didengar dari awal sampai akhir.

Membandingkan kedua calon dai ini memang terlihat M. Fadli menguasai emosi penonton. Tetapi sikapnya ini kalau menurut saya terlalu berlebihan, dan tidak menjamin bahwa gaya tersebut akan tetap dapat dijalankan pada setiap penampilan. Lagi pula kalau terlalu sering demikian, juga menghilangkan kesan keluarbiasaannya. Sepertinya M. Fadli meniru-niru gaya Ustad Guntur Bumi. Sebaliknya penampilan Azhari terlihat lebih alami. Apa adanya dari kepribadiannya. Menurut saya, karakteristik seperti inilah yang memiliki reputasi masa depan.

Tetapi tentu dewan jurinya lebih tahu.
2 Comments
 
Kenapa Kontra BPJS 10/30/2011
0 Comments
 
Kamis, 22 September 2011, DPR menyepakati PT. Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I  dan PT. Jamsostek menjadi BPJS II. Kedua BPJS tersebut direncanakan beroperasi Januari 2014. BPJS I bergerak dalam bidang kesehatan, sementara BPJS II bergerak di bidang ketenagakerjaan. Dalam BPJS II juga akan digabungkan PT. Taspen dan PT. Asabri.

Pro kontra di internal DPR adalah mengenai waktu pelaksanaan. Tujuh fraksi menghendaki berjalan Januari 2014, sementara PKB dan Demokrat menginginkan berjalannya pada Januari 2016. Alasan demokrat adalah karena untuk meleburkan BUMN dibutuhkan konsolidasi.

Para fraksi takut kalau dijalankan tidak pada periode sekarang, nasibnya sama seperti Undang-undang Sistem Jaminan Sosial yang tidak dijalankan pemerintah pengganti. Rieke Dyah Pitaloka curiga ada ketakutan Jamsostek diaudit dulu sebelum dilebur ke BPJS2. Jangan-jangan dana Jamsostek sudah tidak ada.

Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mencurigai dana Jamsostek akan digunakan untuk Pilpres 2014.Para buruh yang berdemonstrasi menuntut agar pemberlakuan BPJS2 disamakan dengan BPJS1 sampai menjebol pembatas tol.

BPJS II merupakan harapan para pekerja negeri ini untuk Jaminan Sosial Tenag
Add Comment
 

    Author

    Ghobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan.

    Archives

    December 2011
    November 2011
    October 2011

    Categories

    All
    Agama
    Bahasa
    Bakat
    Batak
    Bpjs
    Budaya
    Dayak
    Etnis
    Gereja
    Ham
    Hiburan
    Hukum
    Islamisasi
    Jamsos
    Kompetisi
    Kristenisasi
    Lampung
    Liga
    Melayu
    Olahraga
    Proto
    Pssi
    Rd
    Sepakbola

    RSS Feed


Create a free website with Weebly