Meributkan Kristenisasi 11/16/2011
Kalau kita mendengarkan berita-berita di televisi, media cetak dan media online, maka berbagai kegusaran dan keributan akan kristenisasi akan mudah sekali kita temukan. Tetapi apakah isu tersebut demikian pentingnya, lebih penting daripada islamisasi sendiri? Pada beberapa daerah kantong muslim di Indonesia, istilah kristenisasi baru dikenal pada akhir-akhir tahun 90'an. Istilah ini dibawa oleh para cendekiawan muda yang pulang dengan harapan akan membawa pencerahan. Seiring dengan membaiknya fasilitas pendidikan berbasiskan keagamaan, cendekiawan muda dengan gelar Drs. atau pun S.Ag tersebut diharapkan di samping melakukan penyegaran menggantikan cendekiawan-cendekiawan tua, juga membawa perubahan-perubahan. Tetapi perubahan yang dibawa justru adalah ghirah untuk melakukan jihad terhadap kristenisasi, sesuatu yang mungkin hanya merupakan omong kosong di daerahnya. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan adanya 4 upaya bagi umat Islam, yakni:
Salah satu problema umat dari masa ke masa adalah masih goyahnya aqidah. Seiring dengan perkembangan kehidupan, tidak semua orang mendapat kesempatan untuk mendapatkan bimbingan yang memuaskan. Biasanya pada satu kampung terdapat 1 atau 2 orang buya/kyai yang siap memberi jawaban atas kegelisahan keyakinan. Biasanya, mereka siap sedia menerima umat di suraunya atau di pesantrennya. Pada masa-masa kolonialisme, orde lama dan akhirnya orde baru, tidak sedikit para buya/kyai yang menjadi korban politik. Tetapi meski begitu, pemantapan aqidah umat berjalan dengan baik. Dengan perkembangan ilmu dan teknologi, diharapkan munculnya buya/kyai yang baru yang masih tetap memiliki 'keputusan' aqidah sebagaimana buya/kyai dahulu, namun dengan teknik dan metode penguraian yang terbarukan. Tetapi kita lihatlah sekarang, meskipun jumlah mesjid/surau meningkat, tetapi jika anda memiliki uneg-uneg di hati, kepada siapakah anda bertanya? Pemantapan Fiqh Para ulama masa lalu telah mampu menerapkan hukum fiqh Islam, bukan hanya pada tataran pribadi, tetapi juga sosial. Sesuai dengan regulasi pada masa lalu, hukum Islam telah terserapkan dan mendominasi hukum kemasyarakatan sehingga berbunyi jargon di mana-mana, 'adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah'. Namun, saat ini, dalam tatanan hukum Indonesia, masih kita lihat dominasi warisan hukum kolonial. Para cendekiawan Islam masa kini, lebih terfokus pada perjuangan simbol-simbol Islam, tetapi tidak pemaknaan syariat Islam ke dalam UU yang lebih membumi. Pemantapan Akhlaq Semenjak zaman dahulu, akhlaqul karimah senantiasa menjadi dambaan setiap muslim yang telah mencapai kesadaran. Seorang muslim yang berakhlaqul karimah yang mencapai insanul kamil telah mewujudkan filosofi Islam rahmatul alamin, mereka bukan hanya menenteramkan bagi sesama muslim, tetapi juga insan lainnya yang berbeda keyakinan, bahkan bagi hewan dan tumbuhan sekalipun. Pemberdayaan Umat Disadari atau tidak, umat Islam telah mengalami diskriminasi selama bertahun-tahun, baik pada zaman kolonial, orde lama maupun orde baru. Dari segi sosial, kita dapat melihat bahwa dari aspek pendidikan saja misalnya, umat Islam yang terpinggirkan pada zaman kolonial, pada masa prakolonial pun masih belum mendapatkan kesempatan yang seimbang. Secara persentase, tingkat pendidikan umat Islam yang pada masa kolonial adalah warga no 3, ketika memasuki era kemerdekaan pun masih ketinggalan dari non-muslim yang memang pada masa kolonial adalah warga no-2. Begitu pun dari segi karir dan bisnis. Umat Islam yang ketika merdeka dalam kondisi zero modal harus bersaing dengan non-muslim yang telah memiliki modal. Selama lebih dari setengah abad, upaya untuk mengejar ketertinggalan ini hampir tidak pernah dilakukan oleh pemerintah. Berbeda dengan Malaysia, yang pasca kerusuhan etnis di tahun 70-an, mengadakan regulasi yang memungkinkan pribumi mampu mengejar ketertinggalannya. Di bidang budaya dan olah raga pun, kita dapat melihat betapa jauhnya perbedaan capaian antara muslim dan non-muslim. Kondisi umat muslim yang 0 ketika baru merdeka, hampir tidak pernah ada perbaikan setelah merdeka. Dari hal tersebut, dapat kita lihat bahwa masih banyak islamisasi yang perlu dilakukan terhadap umat Islam sendiri. Meributkan islamisasi untuk umat Islam sendiri, adalah jauh lebih penting daripada meributkan kristenisasi, kecuali kalau upaya kristenisasi tersebut memang betul-betul dilakukan dengan cara-cara yang tidak wajar. Add Comment | AuthorGhobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan. ArchivesDecember 2011 CategoriesAll |
RSS Feed