• Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Administrasi
  • Ghobro
  • Wiki Ghobro
Sosialisasi e-KTP 11/29/2011
1 Comment
 
Isu mengenai e-KTP telah menjamur di kalangan masyarakat. Tetapi bagaimana rupa dan prosedur e-KTP masih simpang siur. Dalam berbagai sosialisasi e-KTP hanya dijelaskan tata cara pembuatan e-KTP, tetapi tidak menjelaskan bagaimana solusi atas beberapa permasalahan e-KTP.

Ada situs yang menggunakan domain e-KTP yang memajangkan logo kemdagri dan keminfo. Tetapi situs tersebut hanya merangkum berbagai berita tentang e-KTP. Artinya content seperti itu pun bisa dibuat oleh orang awam yang mau menyediakan waktu untuk mengumpulkan berita. 

Dengan adanya internet, apalagi dengan penggunaan e- di depannya saya berharap ada pusat informasi elektronik dari e-KTP. Tetapi jangankan ruang tanya jawab, ruang untuk berkomentar saja tidak ada.

Padahal ada beberapa yang saya ingin tanyakan. Misalnya, bagaimana nasib orang yang belum memiliki NIK. Banyak orang yang belum memiliki NIK misalnya orang yang merantau yang tidak disertai surat pindah. Karena prosedur pengurusan surat pindah yang rumit dan biaya yang tidak sedikit, banyak yang malas mengurusnya dan otomatis tidak memiliki NIK. Begitu juga dengan warga yang kebutuhan ber-KTPnya rendah. Mengurus KTP yang rumit dengan biaya yang tidak sedikit sementara KTP tersebut tidak begitu dibutuhkan, maka mereka lebih memilih untuk tidak ber-KTP. Nah, bagaimana nasib yang tidak punya NIK ini?

Secara online, mencari jawaban atas pertanyaan tersebut sia-sia. Meski ada situs yang namanya e-KTP, hanya situs sampah yang tidak berguna. Lebih baik, tanyakan saja pada rumput yang tak bergoyang.
1 Comment
 
Penghapusan 10 LPNK 11/18/2011
0 Comments
 
Pemerintah akan menghapus 10 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). 10 lembaga non struktural (LNS) yang akan dihapus tersebut yakni :
  1. Komisi Hukum Nasional
  2. Dewan Gula Nasional
  3. Dewan Buku Nasional
  4. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
  5. Dewan Pengembangan Kawasan Perekonomian Terpadu (KAPET)
  6. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
  7. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
  9. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  10. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Saat ini terdapat 88 LNS, 39 LNS dibentuk dengan UU, 8 LNS dibentuk dengan PP, 41 LNS dibentuk dengan Perpres. Keberadaan LNS selain tidak efektif dan memiliki tugas dan fungsi yang duplikasi dengan lembaga lainnya, juga memboroskan anggaran, Tidak kurang 14,9 trilyun dihabiskan oleh anggaran LNS.
Add Comment
 
Pemangkasan Eselon III dan IV 11/18/2011
1 Comment
 
Humas Kemenpan RB, Gatot Sugiharto menyatakan Kemenpan RB sedang menggodok rencana pemangkasan pejabat Eselon III dan IV. Rencananya, pejabat ini akan dijadikan pejabat fungsional. Namun, itu hanya untuk pejabat teknis, pejabat Eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan pelayanan administrasi masih akan dipertahankan.

Versi 2010 jumlah eselon III di kementerian berjumlah 5.102 di LPNK (lembaga pemerintahan non kementerian) ada 1.778. Jumlah eselon IV di kementerian, 12.856, sementara di LPNK 2.649 orang. Dikemanakan para pejabat ini?
Menurut humas Kemenpan RB, eselon III dan IV ini akan langsung dijadikan pejabat fungsional di bawah eselon II.  Artinya, meski eselon III dan IV terhapus, toh jumlah pejabat masih akan tetap banyak?
1 Comment
 
Rumus C=D+M-A Busyro 11/18/2011
0 Comments
 
Busyro Muqoddas, Ketua KPK saat ini terkenal karena lontaran-lontarannya yang membuat kuping anggota DPR panas. Tetapi, di antara lontaran Busyro ada yang sangat menarik, yakni rumus korupsi. Busyro mengatakan rumus korupsi yakni C=D+M-A, yakni Corruption terjadi karena adanya Diskresi, yakni kewenangan mengambil keputusan yang disertai dengan Monopoli tetapi tanpa Akuntabilitas.

Selamat buat Busyro, karena rumus ini ternyata memang valid.
Add Comment
 
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas 11/10/2011
0 Comments
 
Ali Masykur Musa, anggota IV BPK RI pada penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2010 di Jakarta, 07 Juni 2011 menyatakan bahwa transparansi merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam pemeriksaan keuangan. Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh sistem akuntansi yang andal (reliable) serta data yang dapat ditelusuri (traceable) dan layak diperiksa (auditable), bukan dengan cara instant dengan hanya mengandalkan jasa konsultan.

Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), rencana aksi harus dilakukan oleh kementerian, yakni:
  1. Mengoptimalkan fungsi Biro Keuangan kementerian sebagai pusat pengolahan data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan
  2. Mengoptimalkan fungsi Inspektorat Jenderal Kementerian sebagai quality assurance draft Laporan Keuangan Kementerian sebelum disahkan oleh Menteri
  3. Mengoptimalkan fungsi Satuan Kerja (Satker) sebagai ujung tombak penyusunan Laporan Keuangan secara berjenjang.
Sesuai UU No 12 Tahun 2004, BPK dapat memberikan 4 jenis opini:
  1. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
  2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
  3. Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)
  4. Tidak Wajar (TW)
Add Comment
 
Sekretariat DJPK Kemenkeu 11/01/2011
0 Comments
 
Sekretariat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan 4 bagian yakni:
  1. Bagian Organisasi dan Tata Laksana
  2. Bagian Kepegawaian
  3. Bagian Keuangan
  4. Bagian Umum
Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas 4 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Perencanaan
  2. Subbag Organisasi
  3. Subbag Tata Laksana
  4. Subbag Pelaporan
Bagian Kepegawaian terdiri atas 3 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Mutasi
  2. Subbag Pengembangan Pegawai
  3. Subbag Umum
Bagian Keuangan terdiri atas 3 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Penyusunan Anggaran
  2. Subbag Perbendaharaan
  3. Subbag Akuntansi dan Pelaporan
Bagian Umum terdiri atas 3 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Tata Usaha
  2. Subbag Protokol
  3. Subbag Rumah Tangga
  4. Subbag Perlengkapan
Add Comment
 
Susunan Kementerian Dalam Negeri 11/01/2011
0 Comments
 
Kementerian Dalam Negeri terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:
  1. Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik
  2. Ditjen Pemerintahan Umum
  3. Ditjen Otonomi Daerah
  4. Ditjen Bina Pembangunan Daerah
  5. Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Ditjen Kependudukan dan Catatan SIpil
  7. Ditjen Keuangan Daerah
Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan
  2. Direktorat Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan
  3. Direktorat Politik Dalam Negeri
  4. Direktorat Ketahanan Ekonomi
  5. Direktorat Kewaspadaan Nasional
Ditjen Pemerintahan Umum terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Dekonsentrasi dan Kerjasama
  2. Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan
  3. Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
  4. Direktorat Kawasan dan Pertanahan
  5. Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Ditjen Otonomi Daerah terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah I
  2. Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah II
  3. Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
  4. Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga
  5. Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
Ditjen Bina Pembangunan Daerah memiliki 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Direktorat Pengembangan Wilayah
  3. Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup
  4. Direktorat Pengembangan Ekonomi Daerah
  5. Direktorat Penataan Perkotaan
Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memiliki 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan
  2. Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat
  3. Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
  4. Direktorat Usaha Ekonomi Masyarakat
  5. Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil:
  1. Direktorat Pendaftaran Penduduk
  2. Direktorat Pencatatan SIpil
  3. Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
  4. Direktorat Pengembangan Kebijakan Kependudukan
  5. Direktorat Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan
Ditjen Keuangan Daerah terdiri atas 3 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Anggaran Daerah
  2. Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah
  3. Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan
Add Comment
 
Susunan Kementerian Keuangan 11/01/2011
0 Comments
 
Kementerian keuangan terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:
  1. Ditjen Anggaran
  2. Ditjen Pajak
  3. Ditjen Bea dan Cukai
  4. Ditjen Perbendaharaan
  5. Ditjen Kekayaan Negara
  6. Ditjen Perimbangan Keuangan
  7. Ditjen Pengelolaan Utang
Ditjen Pajak terdiri atas 12 direktorat yakni:
  1. Direktorat Peraturan Perpajakan I
  2. Direktorat Peraturan Perpajakan II
  3. Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
  4. Direktorat Intelijen dan Penyidikan
  5. Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
  6. Direktorat Keberatan dan Banding
  7. Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan
  8. Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
  9. Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan
  10. Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur
  11. Direktorat Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
  12. Direktorat Transformasi Proses Bisnis
Ditjen Anggaran terdiri atas 7 direktorat yakni:
  1. Direktorat Penyusunan APBN
  2. Direktorat Anggaran I
  3. Direktorat Anggaran II
  4. Direktorat Anggaran III
  5. Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak
  6. Direktorat Sistem Penganggaran
  7. Direktorat Harmonisasi Peraturan Penganggaran
Ditjen Kekayaan Negara terdiri atas 7 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Barang Milik Negara
  2. Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan
  3. Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain
  4. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
  5. Direktorat Penilaian
  6. Direktorat Lelang
  7. Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat
Ditjen Perbendaharaan terdiri atas 7 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pelaksanaan Anggaran
  2. Direktorat Pengelolaan Kas Negara
  3. Direktorat Transformasi Perbendaharaan
  4. Direktorat Sistem Manajemen Investasi
  5. Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  6. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  7. Direktorat Sistem Perbendaharaan
Ditjen Pengelolaan Utang Negara terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pinjaman dan Hibah
  2. Direktorat Surat Utang Negara
  3. Direktorat Pembiayaan Syariah
  4. Direktorat Strategi dan Portofolio Utang
  5. Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen
Ditjen Perimbangan Keuangan, terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Dana Perimbangan
  2. Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  3. Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah
  4. Direktorat Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah
Add Comment
 
Hasil survey FITRA mengenai Good Governance 11/01/2011
0 Comments
 
FITRA melakukan survey terhadap pelaksanaan good governance di indonesia berdasarkan aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kesetaraan gender. Hasilnya:
  1. Kota Padang Panjang dengan skor 68,3
  2. Kabupaten Serdang Bedagai dengan skor 67,8
  3. Kabupaten Malang dengan skor 64,7
  4. Kabupaten Bone dengan skor 63,8
  5. Kota Padang dengan skor 62,7
  6. Kabupaten Sleman dengan skor 59,9
  7. Kabupaten Semarang dengan skor 59,74
  8. Kabupaten Lombok Timur dengan skor 59,3
  9. Kabupaten Kendal dengan skor 58,5
  10. Kabupaten Polewali Mandar dengan skor 58,4

Add Comment
 
Struktur Organisasi Kementerian Perdagangan 10/31/2011
0 Comments
 
Kementerian Perdagangan terdiri atas 5 Direktorat Jenderal yakni:
  1. Ditjen Perdagangan Dalam Negeri
  2. Ditjen Perdagangan Luar Negeri
  3. Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
  4. Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional
  5. Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Bina Usaha Perdagangan
  2. Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri
  3. Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi
  4. Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis
Ditjen Perdagangan Luar Negeri terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
  2. Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
  3. Direktorat Impor
  4. Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
  5. Direktorat Pengamanan Perdagangan
Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Standarisasi
  2. Direktorat Pemberdayaan Konsumen
  3. Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
  4. Direktorat Metrologi
Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Kerjasama Multilateral
  2. Direktorat Kerjasama ASEAN
  3. Direktorat Kerjasama APEC dan organisasi internasional lainnya
  4. Direktorat Kerjasama Bilateral
  5. Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa
Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, terdiri atas 4 direktorat yakni:
  1. Direktorat Pengembangan Produk Ekspor dan Ekonomi Kreatif
  2. Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor
  3. Direktorat Kerjasama Pengembangan Ekspor
  4. Direktorat Pengembangan Promosi dan Citra
Add Comment
 
<< Previous

    Author

    Ghobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan.

    Archives

    November 2011
    October 2011

    Categories

    All
    Akuntabilitas
    Akuntansi
    Direktorat
    Diskresi
    Kementerian
    Kependudukan
    Keuangan
    Korupsi
    Lembaga
    Monopoli
    Organisasi
    Partisipasi
    Redefinisi
    Reformasi
    Reposisi
    Rumus
    Sekretariat
    Sosialisasi
    Struktur
    Transparansi

    RSS Feed


Create a free website with Weebly