• Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Administrasi
  • Ghobro
  • Wiki Ghobro
Penghapusan 10 LPNK 11/18/2011
0 Comments
 
Pemerintah akan menghapus 10 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). 10 lembaga non struktural (LNS) yang akan dihapus tersebut yakni :
  1. Komisi Hukum Nasional
  2. Dewan Gula Nasional
  3. Dewan Buku Nasional
  4. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
  5. Dewan Pengembangan Kawasan Perekonomian Terpadu (KAPET)
  6. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
  7. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
  9. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  10. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Saat ini terdapat 88 LNS, 39 LNS dibentuk dengan UU, 8 LNS dibentuk dengan PP, 41 LNS dibentuk dengan Perpres. Keberadaan LNS selain tidak efektif dan memiliki tugas dan fungsi yang duplikasi dengan lembaga lainnya, juga memboroskan anggaran, Tidak kurang 14,9 trilyun dihabiskan oleh anggaran LNS.
Add Comment
 

    Author

    Ghobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan.

    Archives

    November 2011
    October 2011

    Categories

    All
    Akuntabilitas
    Akuntansi
    Direktorat
    Diskresi
    Kementerian
    Kependudukan
    Keuangan
    Korupsi
    Lembaga
    Monopoli
    Organisasi
    Partisipasi
    Redefinisi
    Reformasi
    Reposisi
    Rumus
    Sekretariat
    Sosialisasi
    Struktur
    Transparansi

    RSS Feed


Create a free website with Weebly