• Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Administrasi
  • Ghobro
  • Wiki Ghobro
Pemangkasan Eselon III dan IV 11/18/2011
1 Comment
 
Humas Kemenpan RB, Gatot Sugiharto menyatakan Kemenpan RB sedang menggodok rencana pemangkasan pejabat Eselon III dan IV. Rencananya, pejabat ini akan dijadikan pejabat fungsional. Namun, itu hanya untuk pejabat teknis, pejabat Eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan pelayanan administrasi masih akan dipertahankan.

Versi 2010 jumlah eselon III di kementerian berjumlah 5.102 di LPNK (lembaga pemerintahan non kementerian) ada 1.778. Jumlah eselon IV di kementerian, 12.856, sementara di LPNK 2.649 orang. Dikemanakan para pejabat ini?
Menurut humas Kemenpan RB, eselon III dan IV ini akan langsung dijadikan pejabat fungsional di bawah eselon II.  Artinya, meski eselon III dan IV terhapus, toh jumlah pejabat masih akan tetap banyak?
1 Comment
 
Sekretariat DJPK Kemenkeu 11/01/2011
0 Comments
 
Sekretariat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan 4 bagian yakni:
  1. Bagian Organisasi dan Tata Laksana
  2. Bagian Kepegawaian
  3. Bagian Keuangan
  4. Bagian Umum
Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas 4 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Perencanaan
  2. Subbag Organisasi
  3. Subbag Tata Laksana
  4. Subbag Pelaporan
Bagian Kepegawaian terdiri atas 3 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Mutasi
  2. Subbag Pengembangan Pegawai
  3. Subbag Umum
Bagian Keuangan terdiri atas 3 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Penyusunan Anggaran
  2. Subbag Perbendaharaan
  3. Subbag Akuntansi dan Pelaporan
Bagian Umum terdiri atas 3 sub bagian, yakni:
  1. Subbag Tata Usaha
  2. Subbag Protokol
  3. Subbag Rumah Tangga
  4. Subbag Perlengkapan
Add Comment
 
Susunan Kementerian Dalam Negeri 11/01/2011
0 Comments
 
Kementerian Dalam Negeri terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:
  1. Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik
  2. Ditjen Pemerintahan Umum
  3. Ditjen Otonomi Daerah
  4. Ditjen Bina Pembangunan Daerah
  5. Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Ditjen Kependudukan dan Catatan SIpil
  7. Ditjen Keuangan Daerah
Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan
  2. Direktorat Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan
  3. Direktorat Politik Dalam Negeri
  4. Direktorat Ketahanan Ekonomi
  5. Direktorat Kewaspadaan Nasional
Ditjen Pemerintahan Umum terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Dekonsentrasi dan Kerjasama
  2. Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan
  3. Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
  4. Direktorat Kawasan dan Pertanahan
  5. Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Ditjen Otonomi Daerah terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah I
  2. Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah II
  3. Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
  4. Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga
  5. Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
Ditjen Bina Pembangunan Daerah memiliki 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Direktorat Pengembangan Wilayah
  3. Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup
  4. Direktorat Pengembangan Ekonomi Daerah
  5. Direktorat Penataan Perkotaan
Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memiliki 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan
  2. Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat
  3. Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
  4. Direktorat Usaha Ekonomi Masyarakat
  5. Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil:
  1. Direktorat Pendaftaran Penduduk
  2. Direktorat Pencatatan SIpil
  3. Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
  4. Direktorat Pengembangan Kebijakan Kependudukan
  5. Direktorat Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan
Ditjen Keuangan Daerah terdiri atas 3 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Anggaran Daerah
  2. Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah
  3. Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan
Add Comment
 
Susunan Kementerian Keuangan 11/01/2011
0 Comments
 
Kementerian keuangan terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:
  1. Ditjen Anggaran
  2. Ditjen Pajak
  3. Ditjen Bea dan Cukai
  4. Ditjen Perbendaharaan
  5. Ditjen Kekayaan Negara
  6. Ditjen Perimbangan Keuangan
  7. Ditjen Pengelolaan Utang
Ditjen Pajak terdiri atas 12 direktorat yakni:
  1. Direktorat Peraturan Perpajakan I
  2. Direktorat Peraturan Perpajakan II
  3. Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
  4. Direktorat Intelijen dan Penyidikan
  5. Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
  6. Direktorat Keberatan dan Banding
  7. Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan
  8. Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
  9. Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan
  10. Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur
  11. Direktorat Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
  12. Direktorat Transformasi Proses Bisnis
Ditjen Anggaran terdiri atas 7 direktorat yakni:
  1. Direktorat Penyusunan APBN
  2. Direktorat Anggaran I
  3. Direktorat Anggaran II
  4. Direktorat Anggaran III
  5. Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak
  6. Direktorat Sistem Penganggaran
  7. Direktorat Harmonisasi Peraturan Penganggaran
Ditjen Kekayaan Negara terdiri atas 7 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Barang Milik Negara
  2. Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan
  3. Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain
  4. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
  5. Direktorat Penilaian
  6. Direktorat Lelang
  7. Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat
Ditjen Perbendaharaan terdiri atas 7 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pelaksanaan Anggaran
  2. Direktorat Pengelolaan Kas Negara
  3. Direktorat Transformasi Perbendaharaan
  4. Direktorat Sistem Manajemen Investasi
  5. Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  6. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  7. Direktorat Sistem Perbendaharaan
Ditjen Pengelolaan Utang Negara terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pinjaman dan Hibah
  2. Direktorat Surat Utang Negara
  3. Direktorat Pembiayaan Syariah
  4. Direktorat Strategi dan Portofolio Utang
  5. Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen
Ditjen Perimbangan Keuangan, terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Dana Perimbangan
  2. Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  3. Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah
  4. Direktorat Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah
Add Comment
 
Struktur Organisasi Kementerian Perdagangan 10/31/2011
0 Comments
 
Kementerian Perdagangan terdiri atas 5 Direktorat Jenderal yakni:
  1. Ditjen Perdagangan Dalam Negeri
  2. Ditjen Perdagangan Luar Negeri
  3. Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
  4. Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional
  5. Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Bina Usaha Perdagangan
  2. Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri
  3. Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi
  4. Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis
Ditjen Perdagangan Luar Negeri terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
  2. Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
  3. Direktorat Impor
  4. Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
  5. Direktorat Pengamanan Perdagangan
Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Standarisasi
  2. Direktorat Pemberdayaan Konsumen
  3. Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
  4. Direktorat Metrologi
Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Kerjasama Multilateral
  2. Direktorat Kerjasama ASEAN
  3. Direktorat Kerjasama APEC dan organisasi internasional lainnya
  4. Direktorat Kerjasama Bilateral
  5. Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa
Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, terdiri atas 4 direktorat yakni:
  1. Direktorat Pengembangan Produk Ekspor dan Ekonomi Kreatif
  2. Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor
  3. Direktorat Kerjasama Pengembangan Ekspor
  4. Direktorat Pengembangan Promosi dan Citra
Add Comment
 
Susunan Kementerian Perindustrian 10/31/2011
0 Comments
 
Kementerian Perindustrian memiliki 6 Direktorat Jenderal yakni:
  1. Ditjen Basis Industri Manufaktur
  2. Ditjen Industri Agro
  3. Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi
  4. Ditjen Industri Kecil dan Menengah
  5. Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri
  6. Ditjen Kerjasama Industri Internasional
Ditjen Basis Industri Manufaktur terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Industri Material Dasar Logam
  2. Direktorat Industri Kimia Dasar
  3. Direktorat Industri Kimia Hilir
  4. Direktorat Industri Tekstil dan Aneka
Ditjen Industri Agro terdiri atas 3 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan
  2. Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan
  3. Direktorat Industri Minuman dan Tembakau
Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi terdiri atas 4 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Industri Alat Transportasi Darat
  2. Direktorat Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan
  3. Direktorat Industri Elektronika dan Telematika
  4. Direktorat Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian
Ditjen Industri Kecil dan Menengah terdiri atas 3 direktorat yakni:
  1. Direktorat Industri Kecil dan Menengah Wilayah I
  2. Direktorat Industri Kecil dan Menengah Wilayah II
  3. Direktorat Industri Kecil dan Menengah Wilayah III
Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri terdiri atas 3 direktorat yakni:
  1. Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah I
  2. Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah II
  3. Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah III
Ditjen Kerjasama Industri Internasional terdiri atas 3 direktorat yakni:
  1. Direktorat Kerjasama Industri Internasional Wilayah I dan Multilateral.
  2. Direktorat Kerjasama Industri Internasional Wilayah II dan Regional.
  3. Direktorat Ketahanan Industri

Add Comment
 
Susunan Kementerian Sosial 10/30/2011
0 Comments
 
Kementerian Sosial terdiri atas tiga Direktorat Jenderal yakni :
  1. Pemberdayaan Sosial
  2. Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
  3. Bantuan dan Jaminan Sosial
Ditjen Pemberdayaan Sosial terbagi atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Pemberdayaan Keluarga
  2. Direktorat Kelembagaan Kelembagaan Sosial Masyarakat
  3. Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
  4. Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin
  5. Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial
Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial terdiri atas 5 Direktorat yaitu:
  1. Direktorat Pelayanan Sosial Anak
  2. Direktorat Pelayanan Sosial Lanjut Usia
  3. Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat
  4. Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Susila
  5. Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza
Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial
  2. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran
  3. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial
  4. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam
  5. Direktorat Jaminan Sosial

Add Comment
 

    Author

    Ghobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan.

    Archives

    November 2011
    October 2011

    Categories

    All
    Akuntabilitas
    Akuntansi
    Direktorat
    Diskresi
    Kementerian
    Kependudukan
    Keuangan
    Korupsi
    Lembaga
    Monopoli
    Organisasi
    Partisipasi
    Redefinisi
    Reformasi
    Reposisi
    Rumus
    Sekretariat
    Sosialisasi
    Struktur
    Transparansi

    RSS Feed


Create a free website with Weebly