<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="weebly" -->
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" >

<channel><title><![CDATA[Opini Ghobro - Administrasi]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/administrasi.html]]></link><description><![CDATA[Administrasi]]></description><pubDate>Wed, 07 Mar 2012 01:29:21 -0800</pubDate><generator>Weebly</generator><item><title><![CDATA[Sosialisasi e-KTP]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/sosialisasi-e-ktp.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/sosialisasi-e-ktp.html#comments]]></comments><pubDate>Tue, 29 Nov 2011 21:26:22 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/sosialisasi-e-ktp.html</guid><description><![CDATA[Isu mengenai e-KTP telah menjamur di kalangan masyarakat. Tetapi bagaimana rupa dan prosedur e-KTP masih simpang siur. Dalam berbagai sosialisasi e-KTP hanya dijelaskan tata cara pembuatan e-KTP, tetapi tidak menjelaskan bagaimana solusi atas beberapa permasalahan e-KTP.Ada situs yang menggunakan domain e-KTP yang memajangkan logo kemdagri dan keminfo. Tetapi situs tersebut hanya merangkum berbagai berita tentang e-KTP [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Isu mengenai e-KTP telah menjamur di kalangan masyarakat. Tetapi bagaimana rupa dan prosedur e-KTP masih simpang siur. Dalam berbagai sosialisasi e-KTP hanya dijelaskan tata cara pembuatan e-KTP, tetapi tidak menjelaskan bagaimana solusi atas beberapa permasalahan e-KTP.<br /><br />Ada situs yang menggunakan domain e-KTP yang memajangkan logo kemdagri dan keminfo. Tetapi situs tersebut hanya merangkum berbagai berita tentang e-KTP. Artinya content seperti itu pun bisa dibuat oleh orang awam yang mau menyediakan waktu untuk mengumpulkan berita.&nbsp;<br /><br />Dengan adanya internet, apalagi dengan penggunaan e- di depannya saya berharap ada pusat informasi elektronik dari e-KTP. Tetapi jangankan ruang tanya jawab, ruang untuk berkomentar saja tidak ada.<br /><br />Padahal ada beberapa yang saya ingin tanyakan. Misalnya, bagaimana nasib orang yang belum memiliki NIK. Banyak orang yang belum memiliki NIK misalnya orang yang merantau yang tidak disertai surat pindah. Karena prosedur pengurusan surat pindah yang rumit dan biaya yang tidak sedikit, banyak yang malas mengurusnya dan otomatis tidak memiliki NIK. Begitu juga dengan warga yang kebutuhan ber-KTPnya rendah. Mengurus KTP yang rumit dengan biaya yang tidak sedikit sementara KTP tersebut<em> tidak begitu dibutuhkan</em>, maka mereka lebih memilih untuk tidak ber-KTP. Nah, bagaimana nasib yang tidak punya NIK ini?<br /><br />Secara online, mencari jawaban atas pertanyaan tersebut sia-sia. Meski ada situs yang namanya e-KTP, hanya situs sampah yang tidak berguna. Lebih baik, tanyakan saja pada rumput yang tak bergoyang.</div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Penghapusan 10 LPNK]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/penghapusan-10-lpnk.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/penghapusan-10-lpnk.html#comments]]></comments><pubDate>Fri, 18 Nov 2011 07:56:56 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/penghapusan-10-lpnk.html</guid><description><![CDATA[Pemerintah akan menghapus 10 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). 10 lembaga non struktural (LNS) yang akan dihapus tersebut yakni :Komisi Hukum NasionalDewan Gula NasionalDewan Buku NasionalDewan Penerbangan dan Antariksa NasionalDewan Pengembangan Kawasan Perekonomian Terpadu (KAPET)Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Pemerintah akan menghapus 10 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). 10 lembaga non struktural (LNS) yang akan dihapus tersebut yakni :<br /><ol><li>Komisi Hukum Nasional</li><li>Dewan Gula Nasional</li><li>Dewan Buku Nasional</li><li>Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional</li><li>Dewan Pengembangan Kawasan Perekonomian Terpadu (KAPET)</li><li>Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional</li><li>Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat</li><li>Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak</li><li>Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan</li><li>Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia</li></ol>Saat ini terdapat 88 LNS, 39 LNS dibentuk dengan UU, 8 LNS dibentuk dengan PP, 41 LNS dibentuk dengan Perpres. Keberadaan LNS selain tidak efektif dan memiliki tugas dan fungsi yang duplikasi dengan lembaga lainnya, juga memboroskan anggaran, Tidak kurang 14,9 trilyun dihabiskan oleh anggaran LNS.</div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Pemangkasan Eselon III dan IV]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/pemangkasan-eselon-iii-dan-iv.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/pemangkasan-eselon-iii-dan-iv.html#comments]]></comments><pubDate>Fri, 18 Nov 2011 07:35:47 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/pemangkasan-eselon-iii-dan-iv.html</guid><description><![CDATA[Humas Kemenpan RB, Gatot Sugiharto menyatakan Kemenpan RB sedang menggodok rencana pemangkasan pejabat Eselon III dan IV. Rencananya, pejabat ini akan dijadikan pejabat fungsional. Namun, itu hanya untuk pejabat teknis, pejabat Eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan pelayanan administrasi masih akan dipertahankan.Versi 2010 jumlah eselon III di kementerian berjumlah 5.102 di LPNK (lembaga pemerintahan non  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Humas Kemenpan RB, Gatot Sugiharto menyatakan Kemenpan RB sedang menggodok rencana pemangkasan pejabat Eselon III dan IV. Rencananya, pejabat ini akan dijadikan pejabat fungsional. Namun, itu hanya untuk pejabat teknis, pejabat Eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan pelayanan administrasi masih akan dipertahankan.<br /><br />Versi 2010 jumlah eselon III di kementerian berjumlah 5.102 di LPNK (lembaga pemerintahan non kementerian) ada 1.778. Jumlah eselon IV di kementerian, 12.856, sementara di LPNK 2.649 orang. Dikemanakan para pejabat ini?<br />Menurut humas Kemenpan RB, eselon III dan IV ini akan langsung dijadikan pejabat fungsional di bawah eselon II. &nbsp;Artinya, meski eselon III dan IV terhapus, toh jumlah pejabat masih akan tetap banyak?</div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Rumus C=D+M-A Busyro]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/rumus-cdm-a-busyro.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/rumus-cdm-a-busyro.html#comments]]></comments><pubDate>Fri, 18 Nov 2011 07:24:36 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/rumus-cdm-a-busyro.html</guid><description><![CDATA[Busyro Muqoddas, Ketua KPK saat ini terkenal karena lontaran-lontarannya yang membuat kuping anggota DPR panas. Tetapi, di antara lontaran Busyro ada yang sangat menarik, yakni rumus korupsi. Busyro mengatakan rumus korupsi yakni C=D+M-A, yakni Corruption&nbsp;terjadi karena adanya Diskresi, yakni kewenangan mengambil keputusan yang disertai dengan Monopoli&nbsp;tetapi tanpa Akuntabilitas. [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Busyro Muqoddas, Ketua KPK saat ini terkenal karena lontaran-lontarannya yang membuat kuping anggota DPR panas. Tetapi, di antara lontaran Busyro ada yang sangat menarik, yakni rumus korupsi. Busyro mengatakan rumus korupsi yakni C=D+M-A, yakni <em>Corruption</em>&nbsp;terjadi karena adanya <em>Diskresi</em>, yakni kewenangan mengambil keputusan yang disertai dengan <em>Monopoli</em>&nbsp;tetapi tanpa <em>Akuntabilitas.</em><br /><br />Selamat buat Busyro, karena rumus ini ternyata memang valid.</div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Pentingnya transparansi dan akuntabilitas]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/pentingnya-transparansi-dan-akuntabilitas.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/pentingnya-transparansi-dan-akuntabilitas.html#comments]]></comments><pubDate>Thu, 10 Nov 2011 03:49:34 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/pentingnya-transparansi-dan-akuntabilitas.html</guid><description><![CDATA[Ali Masykur Musa, anggota IV BPK RI pada penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2010 di Jakarta, 07 Juni 2011 menyatakan bahwa transparansi merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam pemeriksaan keuangan. Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh sistem akuntansi yang andal (reliable) serta data yang dapat ditelusuri (traceable) dan layak diperiksa (auditable), bukan dengan  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Ali Masykur Musa, anggota IV BPK RI pada penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2010 di Jakarta, 07 Juni 2011 menyatakan bahwa transparansi merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam pemeriksaan keuangan. Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh sistem akuntansi yang andal (reliable) serta data yang dapat ditelusuri (traceable) dan layak diperiksa (auditable), bukan dengan cara instant dengan hanya mengandalkan jasa konsultan.<br /><br />Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), rencana aksi harus dilakukan oleh kementerian, yakni:<br /><ol><li>Mengoptimalkan fungsi Biro Keuangan kementerian sebagai pusat pengolahan data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan</li><li>Mengoptimalkan fungsi Inspektorat Jenderal Kementerian sebagai quality assurance draft Laporan Keuangan Kementerian sebelum disahkan oleh Menteri</li><li>Mengoptimalkan fungsi Satuan Kerja (Satker) sebagai ujung tombak penyusunan Laporan Keuangan secara berjenjang.</li></ol>Sesuai UU No 12 Tahun 2004, BPK dapat memberikan 4 jenis opini:<br /><ol><li>Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)</li><li>Wajar Dengan Pengecualian (WDP)</li><li>Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)</li><li>Tidak Wajar (TW)</li></ol></div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Sekretariat DJPK Kemenkeu]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/sekretariat-djpk-kemenkeu.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/sekretariat-djpk-kemenkeu.html#comments]]></comments><pubDate>Tue, 01 Nov 2011 09:51:07 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/sekretariat-djpk-kemenkeu.html</guid><description><![CDATA[Sekretariat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan 4 bagian yakni:Bagian Organisasi dan Tata LaksanaBagian KepegawaianBagian KeuanganBagian UmumBagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas 4 sub bagian, yakni:Subbag PerencanaanSubbag OrganisasiSubbag Tata LaksanaSubbag PelaporanBagian Kepegawaian terdiri atas 3 sub ba [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Sekretariat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan 4 bagian yakni:<br /><ol><li>Bagian Organisasi dan Tata Laksana</li><li>Bagian Kepegawaian</li><li>Bagian Keuangan</li><li>Bagian Umum</li></ol>Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas 4 sub bagian, yakni:<br /><ol><li>Subbag Perencanaan</li><li>Subbag Organisasi</li><li>Subbag Tata Laksana</li><li>Subbag Pelaporan</li></ol>Bagian Kepegawaian terdiri atas 3 sub bagian, yakni:<br /><ol><li>Subbag Mutasi</li><li>Subbag Pengembangan Pegawai</li><li>Subbag Umum</li></ol>Bagian Keuangan terdiri atas 3 sub bagian, yakni:<br /><ol><li>Subbag Penyusunan Anggaran</li><li>Subbag Perbendaharaan</li><li>Subbag Akuntansi dan Pelaporan</li></ol>Bagian Umum terdiri atas 3 sub bagian, yakni:<br /><ol><li>Subbag Tata Usaha</li><li>Subbag Protokol</li><li>Subbag Rumah Tangga</li><li>Subbag Perlengkapan</li></ol></div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Susunan Kementerian Dalam Negeri]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/susunan-kementerian-dalam-negeri.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/susunan-kementerian-dalam-negeri.html#comments]]></comments><pubDate>Tue, 01 Nov 2011 09:33:29 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/susunan-kementerian-dalam-negeri.html</guid><description><![CDATA[Kementerian Dalam Negeri terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:Ditjen Kesatuan Bangsa dan PolitikDitjen Pemerintahan UmumDitjen Otonomi DaerahDitjen Bina Pembangunan DaerahDitjen Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDitjen Kependudukan dan Catatan SIpilDitjen Keuangan DaerahDitjen Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri atas 5 direktorat, yakni: [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Kementerian Dalam Negeri terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:<br /><ol><li>Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik</li><li>Ditjen Pemerintahan Umum</li><li>Ditjen Otonomi Daerah</li><li>Ditjen Bina Pembangunan Daerah</li><li>Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa</li><li>Ditjen Kependudukan dan Catatan SIpil</li><li>Ditjen Keuangan Daerah</li></ol>Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri atas 5 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan</li><li>Direktorat Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan</li><li>Direktorat Politik Dalam Negeri</li><li>Direktorat Ketahanan Ekonomi</li><li>Direktorat Kewaspadaan Nasional</li></ol>Ditjen Pemerintahan Umum terdiri atas 5 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Dekonsentrasi dan Kerjasama</li><li>Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan</li><li>Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat</li><li>Direktorat Kawasan dan Pertanahan</li><li>Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Bencana</li></ol>Ditjen Otonomi Daerah terdiri atas 5 direktorat yakni:<br /><ol><li>Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah I</li><li>Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah II</li><li>Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah</li><li>Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga</li><li>Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah</li></ol>Ditjen Bina Pembangunan Daerah memiliki 5 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah</li><li>Direktorat Pengembangan Wilayah</li><li>Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup</li><li>Direktorat Pengembangan Ekonomi Daerah</li><li>Direktorat Penataan Perkotaan</li></ol>Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memiliki 5 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan</li><li>Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat</li><li>Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat</li><li>Direktorat Usaha Ekonomi Masyarakat</li><li>Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna</li></ol>Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil:<br /><ol><li>Direktorat Pendaftaran Penduduk</li><li>Direktorat Pencatatan SIpil</li><li>Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan</li><li>Direktorat Pengembangan Kebijakan Kependudukan</li><li>Direktorat Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan</li></ol>Ditjen Keuangan Daerah terdiri atas 3 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Anggaran Daerah</li><li>Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah</li><li>Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan</li></ol></div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Susunan Kementerian Keuangan]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/susunan-kementerian-keuangan.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/susunan-kementerian-keuangan.html#comments]]></comments><pubDate>Tue, 01 Nov 2011 09:04:22 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/susunan-kementerian-keuangan.html</guid><description><![CDATA[Kementerian keuangan terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:Ditjen AnggaranDitjen PajakDitjen Bea dan CukaiDitjen PerbendaharaanDitjen Kekayaan NegaraDitjen Perimbangan KeuanganDitjen Pengelolaan UtangDitjen Pajak terdiri atas 12 direktorat yakni:Direktorat Peraturan Perpajakan IDirektorat Peraturan Perpajakan IIDirekto [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Kementerian keuangan terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:<br /><ol><li>Ditjen Anggaran</li><li>Ditjen Pajak</li><li>Ditjen Bea dan Cukai</li><li>Ditjen Perbendaharaan</li><li>Ditjen Kekayaan Negara</li><li>Ditjen Perimbangan Keuangan</li><li>Ditjen Pengelolaan Utang</li></ol>Ditjen Pajak terdiri atas 12 direktorat yakni:<br /><ol><li>Direktorat Peraturan Perpajakan I</li><li>Direktorat Peraturan Perpajakan II</li><li>Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan</li><li>Direktorat Intelijen dan Penyidikan</li><li>Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian</li><li>Direktorat Keberatan dan Banding</li><li>Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan</li><li>Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat</li><li>Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan</li><li>Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur</li><li>Direktorat Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi</li><li>Direktorat Transformasi Proses Bisnis</li></ol>Ditjen Anggaran terdiri atas 7 direktorat yakni:<br /><ol><li>Direktorat Penyusunan APBN</li><li>Direktorat Anggaran I</li><li>Direktorat Anggaran II</li><li>Direktorat Anggaran III</li><li>Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak</li><li>Direktorat Sistem Penganggaran</li><li>Direktorat Harmonisasi Peraturan Penganggaran</li></ol>Ditjen Kekayaan Negara terdiri atas 7 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Barang Milik Negara</li><li>Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan</li><li>Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain</li><li>Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi</li><li>Direktorat Penilaian</li><li>Direktorat Lelang</li><li>Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat</li></ol>Ditjen Perbendaharaan terdiri atas 7 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Pelaksanaan Anggaran</li><li>Direktorat Pengelolaan Kas Negara</li><li>Direktorat Transformasi Perbendaharaan</li><li>Direktorat Sistem Manajemen Investasi</li><li>Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum</li><li>Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan</li><li>Direktorat Sistem Perbendaharaan</li></ol>Ditjen Pengelolaan Utang Negara terdiri atas 5 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Pinjaman dan Hibah</li><li>Direktorat Surat Utang Negara</li><li>Direktorat Pembiayaan Syariah</li><li>Direktorat Strategi dan Portofolio Utang</li><li>Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen</li></ol>Ditjen Perimbangan Keuangan, terdiri atas 4 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Dana Perimbangan</li><li>Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah</li><li>Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah</li><li>Direktorat Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah</li></ol></div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Hasil survey FITRA mengenai Good Governance]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/hasil-survey-fitra-mengenai-good-governance.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/hasil-survey-fitra-mengenai-good-governance.html#comments]]></comments><pubDate>Tue, 01 Nov 2011 08:07:25 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/11/hasil-survey-fitra-mengenai-good-governance.html</guid><description><![CDATA[FITRA melakukan survey terhadap pelaksanaan good governance di indonesia berdasarkan aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kesetaraan gender. Hasilnya:Kota Padang Panjang dengan skor 68,3Kabupaten Serdang Bedagai dengan skor 67,8Kabupaten Malang dengan skor 64,7Kabupaten Bone dengan skor 63,8Kota Padang dengan skor 62,7Kabupaten Sleman dengan skor 59,9 [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">FITRA melakukan survey terhadap pelaksanaan good governance di indonesia berdasarkan aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kesetaraan gender. Hasilnya:<br /><ol><li>Kota Padang Panjang dengan skor 68,3</li><li>Kabupaten Serdang Bedagai dengan skor 67,8</li><li>Kabupaten Malang dengan skor 64,7</li><li>Kabupaten Bone dengan skor 63,8</li><li>Kota Padang dengan skor 62,7</li><li>Kabupaten Sleman dengan skor 59,9</li><li>Kabupaten Semarang dengan skor 59,74</li><li>Kabupaten Lombok Timur dengan skor 59,3</li><li>Kabupaten Kendal dengan skor 58,5</li><li>Kabupaten Polewali Mandar dengan skor 58,4</li></ol><br /></div>  ]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Struktur Organisasi Kementerian Perdagangan]]></title><link><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/10/struktur-organisasi-kementerian-perdagangan.html]]></link><comments><![CDATA[http://opini.ghobro.com/4/post/2011/10/struktur-organisasi-kementerian-perdagangan.html#comments]]></comments><pubDate>Mon, 31 Oct 2011 06:08:50 -0800</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">http://opini.ghobro.com/4/post/2011/10/struktur-organisasi-kementerian-perdagangan.html</guid><description><![CDATA[Kementerian Perdagangan terdiri atas 5 Direktorat Jenderal yakni:Ditjen Perdagangan Dalam NegeriDitjen Perdagangan Luar NegeriDitjen Standarisasi dan Perlindungan KonsumenDitjen Kerjasama Perdagangan InternasionalDitjen Pengembangan Ekspor NasionalDitjen Perdagangan Dalam Negeri terdiri atas 4 direktorat, yakni:Direktorat Bina Usaha PerdaganganDirek [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div  class="paragraph editable-text" style=" text-align: left; ">Kementerian Perdagangan terdiri atas 5 Direktorat Jenderal yakni:<br /><ol><li>Ditjen Perdagangan Dalam Negeri</li><li>Ditjen Perdagangan Luar Negeri</li><li>Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen</li><li>Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional</li><li>Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional</li></ol>Ditjen Perdagangan Dalam Negeri terdiri atas 4 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Bina Usaha Perdagangan</li><li>Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri</li><li>Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi</li><li>Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis</li></ol>Ditjen Perdagangan Luar Negeri terdiri atas 5 direktorat yakni:<br /><ol><li>Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan</li><li>Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan</li><li>Direktorat Impor</li><li>Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor</li><li>Direktorat Pengamanan Perdagangan</li></ol>Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen terdiri atas 4 direktorat, yakni:<br /><ol><li>Direktorat Standarisasi</li><li>Direktorat Pemberdayaan Konsumen</li><li>Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa</li><li>Direktorat Metrologi</li></ol>Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, terdiri atas 5 direktorat yakni:<br /><ol><li>Direktorat Kerjasama Multilateral</li><li>Direktorat Kerjasama ASEAN</li><li>Direktorat Kerjasama APEC dan organisasi internasional lainnya</li><li>Direktorat Kerjasama Bilateral</li><li>Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa</li></ol>Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, terdiri atas 4 direktorat yakni:<br /><ol><li>Direktorat Pengembangan Produk Ekspor dan Ekonomi Kreatif</li><li>Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor</li><li>Direktorat Kerjasama Pengembangan Ekspor</li><li>Direktorat Pengembangan Promosi dan Citra</li></ol></div>  ]]></content:encoded></item></channel></rss>

