• Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Administrasi
  • Ghobro
  • Wiki Ghobro
Susunan Kementerian Dalam Negeri 11/01/2011
0 Comments
 
Kementerian Dalam Negeri terdiri atas 7 direktorat jenderal, yakni:
  1. Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik
  2. Ditjen Pemerintahan Umum
  3. Ditjen Otonomi Daerah
  4. Ditjen Bina Pembangunan Daerah
  5. Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Ditjen Kependudukan dan Catatan SIpil
  7. Ditjen Keuangan Daerah
Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan
  2. Direktorat Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan
  3. Direktorat Politik Dalam Negeri
  4. Direktorat Ketahanan Ekonomi
  5. Direktorat Kewaspadaan Nasional
Ditjen Pemerintahan Umum terdiri atas 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Dekonsentrasi dan Kerjasama
  2. Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan
  3. Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
  4. Direktorat Kawasan dan Pertanahan
  5. Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Ditjen Otonomi Daerah terdiri atas 5 direktorat yakni:
  1. Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah I
  2. Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah II
  3. Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
  4. Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga
  5. Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
Ditjen Bina Pembangunan Daerah memiliki 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Direktorat Pengembangan Wilayah
  3. Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup
  4. Direktorat Pengembangan Ekonomi Daerah
  5. Direktorat Penataan Perkotaan
Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memiliki 5 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan
  2. Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat
  3. Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
  4. Direktorat Usaha Ekonomi Masyarakat
  5. Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil:
  1. Direktorat Pendaftaran Penduduk
  2. Direktorat Pencatatan SIpil
  3. Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
  4. Direktorat Pengembangan Kebijakan Kependudukan
  5. Direktorat Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan
Ditjen Keuangan Daerah terdiri atas 3 direktorat, yakni:
  1. Direktorat Anggaran Daerah
  2. Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah
  3. Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan
 


Comments




Leave a Reply

    Author

    Ghobro adalah putra pauhranap riau. Menulis blog di hosting gratis tapi elegan.

    Archives

    November 2011
    October 2011

    Categories

    All
    Akuntabilitas
    Akuntansi
    Direktorat
    Diskresi
    Kementerian
    Kependudukan
    Keuangan
    Korupsi
    Lembaga
    Monopoli
    Organisasi
    Partisipasi
    Redefinisi
    Reformasi
    Reposisi
    Rumus
    Sekretariat
    Sosialisasi
    Struktur
    Transparansi

    RSS Feed


Create a free website with Weebly